AYOBOGOR.COM - Polisi menangkap Muhammad Akbar selebgram Ajudan pribadi Akbar ditangkap atas kasus penipuan Rp 1,3 miliar.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Andri mengatakan bahwa, Akbar ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan dana.
"Penipuan dan penggelapan," kata Andri saat dikonfirmasi, pada Selasa (14/3/2023).
Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 mengenai kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," jelasnya.
Andri menyebut Akbar atau selengram Ajudan pribadi diamankan di Makassar.
Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," katanya.
Menurut keterangan dari Kompol Andri, seoebgram Ajudan Pribadi ini ditangkap di Makassar dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
Menurut Kompol Andri, dugaan kasus penipuan ini diselidik pihak kepolisian atas laporan dari masyarakat.
Lantas siapa sebenarnya si Ajudan Pribadi ini?
Ajudan Pribadi memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin. Ia merupakan ajudan dari Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa.
Mengutip dari berbagai sumber, Akbar memiliki latar belakang hidup yang cukup pelik. Pasalnya, dulu Ia hanya mampu bersekolah sampai kelas 2 SMP, Akbar berhenti sekolah karena masalah biaya.
Akbar pun terpaksa bekerja untuk bisa hidup. Semua pekerjaan pernah dilakoni mulai dari pemulung sampai jualan kacang.