nasional

Mantap! SPT Pajak Alami Kenaikan 20 Persen, Presiden Jokowi Beri Apresiasi

Senin, 13 Maret 2023 | 14:31 WIB
Presiden Jokowi respon soal pelaporan SPT wajib pajak. (Setkab.go.id)

Eks Gubernur DKI Itu mengharapkan bagi masyarakat yang belum melakukan pelaporan SPT dapat segera melaporkan sampai pada akhir maret 2023.

Hal tersebut dikarenakan penerimaan pajak akan dimanfaatkan oleh negara untuk kesejahteraan rakyat seperti subsidi BBM, listrik dan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini