AYOBOGOR.COM-- Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan apresiasi kenaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.
SPT mengalami peningkatan sebanyak 20 persen dari tahun sebelumnya.
SPT Pajak hanya berjumlah sebanyak 5,4 juta wajib pajak di tahun sebelumnya dan pada tahun ini menjadi 6,6 juta wajib pajak.
Baca Juga: 5 Bansos Ini Cair Maret 2023 Sudah Dianggarkan Pemerintah Rp479,1 triliun, Anda Jadi Penerima?
Terkait hal tersebut, Jokowi sampaikan saat sedang meninjau kantor layanan pajak pratama Surakarta beberapa waktu lalu.
Ia emberikan apresiasi atas peningkatan penerimaan SPT sebesar 20 persen secara nasional.
Jokowi yang didampingi oleh Menkeu Sri Mulyani terkejut dikarenakan banyak wajib pajak yang memilih untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajaknya secara tatap muka.
Baca Juga: DAEBAK! Konser Blackpink di GBK Pecah, Nagita Slavina Pakai OOTD Kece Nonton Langsung Lisa Cs
Padahal sejatinya di era modern saat ini dapat dilakukan pelaporan secara daring melalui E-Filling.
Banyaknya masyarakat yang ingin memastikan data pajak yang diisi benar-benar tepat dan membuat mereka langsung hadir secara tatap muka untuk menyampaikan SPT.
Melihat fenomena penyampaian langsung, Presiden Jokowi memaklumi hal tersebut.
Baca Juga: Lowongan Kerja 2023 PT Sucofindo Lulusan SMA, D3, dan S1, Ada Banyak Posisi yang Dibuka!
“Artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT. Ini yang saya senang” ucap Presiden Jokowi dikutip dari kanal Youtube Kemkominfo TV, Senin (13/3/2023).