Mantap! SPT Pajak Alami Kenaikan 20 Persen, Presiden Jokowi Beri Apresiasi

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 14:31 WIB
Presiden Jokowi respon soal pelaporan SPT wajib pajak. (Setkab.go.id)
Presiden Jokowi respon soal pelaporan SPT wajib pajak. (Setkab.go.id)

Eks Gubernur DKI Itu mengharapkan bagi masyarakat yang belum melakukan pelaporan SPT dapat segera melaporkan sampai pada akhir maret 2023.

Hal tersebut dikarenakan penerimaan pajak akan dimanfaatkan oleh negara untuk kesejahteraan rakyat seperti subsidi BBM, listrik dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X