Eks Gubernur DKI Itu mengharapkan bagi masyarakat yang belum melakukan pelaporan SPT dapat segera melaporkan sampai pada akhir maret 2023.
Hal tersebut dikarenakan penerimaan pajak akan dimanfaatkan oleh negara untuk kesejahteraan rakyat seperti subsidi BBM, listrik dan lainnya.