Menurutnya, urusan begini bukan urusannya MK untuk menentukan, tetapi ini harus menjadi open legal policy seharusnya.
"Ini merupakan open legal policy dan bukan urusan MK, dan kalau perlu ada referendum" jelas Andi Mallarangeng, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, pada Minggu (26/2/2023).*