nasional

Mantap! Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Memberhentikan Tenaga Honorer atau Non ASN, Ini Alasannya

Selasa, 28 Februari 2023 | 15:31 WIB
, Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Memberhentikan Tenaga Honorer atau Non ASN (AyoBogor.com)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah membuka opsi tidak akan memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang mencari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," sebut Anas dalam siaran pers, Jakarta, pada Senin (27/2/2023). 

Anas mengatakan bahwa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

Anas mengatakan, tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Atas dasar tersebut, pemerintah akan mencari solusi terbaik.

Kemenpan-RB mengaku akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta BKN mengenai hal tersebut.

Menurut Anas, penataan tenaga non-ASN (honorer) tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun, perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah. Mantan Kepala LKPP itu membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga honorer.

"Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," kata Anas.

Berdasarkan berbagai analisis yang telah dilakukan, ada alternatif penataan tenaga honorer dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan.

Namun, perlu diketahui, alternatif itu belum sepenuhnya final. Ia mengatakan masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN. Saat ini terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

"Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023. Namun, Presiden Jokowi meminta ada jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Oleh sebab itu, kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah (pemda).

Halaman:

Tags

Terkini