1. Seleksi administrasi
2. Penulisan makalah
3. Uji kompetensi
4. Wawancara akhir.
Sementara itu untuk update terkait seleksi JPT staf ahli bidang komunikasi, PNS diminta untuk terus memantau laman setkab.go.id
“Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet setkab.go.id,” pungkas Farid.