AYOBOGOR.COM-- Ada info penting bagi PNS di tahun 2023 ini karena berkesempatan menjadi staf ahli bidang komunikasi Setkab RI.
Setkab alias Sekertaris Kabinet membuka kesempatan bagi ASN di mana saja untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya staf ahli bidang komunikasi.
Terkait kebutuhan JPT madya staf ahli bidang komunikasi ini sudah disampaikan Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo.
Baca Juga: Keuntungan dan Cara Daftar Prakerja 2023 Gelombang 48, Ada Penawan Menarik!
Dirinya juga mengajak para PNS untuk mengikut seleksi terbuka yang jadwalnya sudah disiapkan.
"Kami mengundang pegawai negeri sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka,” ujar Farid Utomo, dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (22/2/2023).
Namun meski begitu untuk menduduki jabatan JPT madya staf ahli bidang komunikasi Setkab ada syarat tertentu yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Kesempatan Terakhir! Segera Cetak Kartu Ujian PPPK 2022 Sebelum Terlambat, Begini Caranya
Syarat PNS yang dapat mengisi jabatan ini adalah PNS yang sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama.
Terkait kapan jadwal pendaftaran, Fardi memberi bocoran yang harus diingat oleh ASN yang berminat.
“Pendaftaran dimulai pada tanggal 17 Februari 2023 dan ditutup pada tanggal 23 Februari 2023 pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Penerima PKH dan BPNT yang Berusia Di Bawah 40 Tahun, Ada Bantuan Besar Menanti
Lebih lanjut, bagi PNS yang ingin mendaftar untuk mengisi JPT madya staf ahli bidang komunikasi Setkab ada tahapan seleksi, sebagai berikut: