Alhamdulillah! PNS Berpeluang Jadi Staf Ahli Bidang Komunikasi Setkab, Cek Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 13:50 WIB
PNS jadi staf ahli bidang komunikasi Setkab. Cek syarat dan tahapan seleksi (Setkab.go.id)
PNS jadi staf ahli bidang komunikasi Setkab. Cek syarat dan tahapan seleksi (Setkab.go.id)

1. Seleksi administrasi

2. Penulisan makalah

3. Uji kompetensi

4. Wawancara akhir.

Sementara itu untuk update terkait seleksi JPT staf ahli bidang komunikasi, PNS diminta untuk terus memantau laman setkab.go.id

“Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet setkab.go.id,” pungkas Farid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X