nasional

Pencairan Bantuan Sosial BPNT dan PKH untuk Alokasi Tiga Bulan Dimulai, KPM Dapat Saldo Rp600.000

Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:09 WIB
Pencairan Bantuan Sosial BPNT dan PKH untuk Alokasi Tiga Bulan Dimulai, KPM Dapat Saldo Rp600.000

AYOBOGOR.COM -- Pada tanggal 21 Maret 2025, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang akhirnya menerima pencairan bantuan sosial yang telah dinantikan. Bantuan yang dicairkan kali ini meliputi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang sebelumnya mengalami keterlambatan pencairan.

Sebagai bagian dari pencairan susulan, KPM BPNT yang sebelumnya belum menerima bantuan mereka kini dapat mengecek saldo di kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) mereka, dengan alokasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025.

Pencairan Bantuan BPNT Susulan

Pencairan bantuan BPNT untuk KPM yang menggunakan kartu KKS yang diterbitkan oleh Bank Mandiri menjadi perhatian utama. Sejak tanggal 20 Maret 2025, banyak KPM yang melaporkan bahwa saldo Rp600.000 telah masuk ke dalam rekening bansos mereka.

Pembayaran ini mencakup bantuan untuk kebutuhan pokok seperti bahan makanan yang mengandung karbohidrat, protein hewani dan nabati, serta vitamin dan mineral. Para KPM yang telah menerima bantuan ini mulai memanfaatkan layanan perbankan, termasuk aplikasi mobile banking Mandiri, untuk mengecek saldo dan melakukan transaksi atau pencairan melalui mesin ATM terdekat atau agen bank.

Namun, di luar Bank Mandiri, belum banyak laporan serupa dari bank lain seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BSI, yang terlihat minim menunjukkan bukti pencairan melalui aplikasi mobile banking. Hal ini menjadikan Bank Mandiri sebagai bank yang paling banyak digunakan oleh KPM dalam menerima dan mencairkan bantuan.

Bantuan PKH Pencairan Susulan untuk KPM yang Terverifikasi

Selain BPNT, pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga mulai dicairkan, terutama bagi KPM yang baru terverifikasi atau diverval pada bulan November dan Desember 2024. Proses verval ini bertujuan untuk memastikan bahwa KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat dan layak menerima bantuan PKH.

Menurut laporan dari pendamping PKH, dari sekitar 400-an KPM yang telah diverval, hanya sedikit yang mendapatkan bantuan PKH, yakni sekitar 8 orang. Hal ini menunjukkan bahwa program verval ini memang lebih ditujukan untuk penggenapan kuota penerima bantuan PKH, yang pada 2024 sempat mengalami kekurangan jumlah penerima. Walaupun tidak banyak, ini merupakan langkah positif bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan.

Pemutakhiran Data untuk Pencairan Tahap Kedua Tahun 2025

Menyongsong pencairan tahap kedua di tahun 2025, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pemutakhiran data keluarga penerima manfaat setiap tiga bulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Dalam pemutakhiran ini, data penerima bantuan akan diperbarui berdasarkan data terbaru yang mencakup informasi dari berbagai sumber, seperti data PLN, Pertamina, dan lainnya.

Pemutakhiran ini memiliki dampak langsung pada KPM yang berpotensi tidak lagi menerima bantuan sosial jika terdeteksi sudah mampu atau telah mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Oleh karena itu, bagi sebagian KPM, bantuan sosial yang mereka terima mungkin tidak akan berlanjut selama satu tahun penuh. Misalnya, meskipun menerima bantuan pada tahap kedua 2025, KPM tersebut mungkin tidak mendapatkan bantuan pada tahap ketiga atau keempat jika sudah tidak memenuhi syarat.

Dengan pencairan bantuan BPNT dan PKH yang semakin lancar, banyak KPM yang kini dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Para penerima yang menggunakan Bank Mandiri kini dapat lebih mudah memantau dan mencairkan bantuan melalui aplikasi perbankan mereka. Sementara itu, untuk penerima bantuan PKH yang telah diverval, meskipun sebagian kecil yang mendapatkan bantuan, harapan agar lebih banyak KPM yang terdata dan memperoleh bantuan terus ada.

Sebagai catatan, pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali ini bertujuan untuk menjaga agar bantuan sosial benar-benar sampai pada mereka yang membutuhkan, sesuai dengan kondisi ekonomi terkini setiap keluarga penerima.

Tags

Terkini