nasional

Bansos PKH BPNT Tahap Pertama Semakin Dekat dengan Pencairan, Berikut Perkembangan Terbaru di SIKS-NG

Selasa, 4 Februari 2025 | 12:21 WIB
Bansos PKH BPNT Tahap Pertama Semakin Dekat dengan Pencairan, Berikut Perkembangan Terbaru di SIKS-NG (tangerangkota.go.id)

Sementara itu, KPM di wilayah lain akan menerima dana melalui bank Himbara lainnya, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri.

Bagi penerima manfaat yang menerima Rp800 ribu hari ini, bantuan tersebut bukan bagian dari pencairan tahap pertama.

Dana ini diberikan sebagai tahap susulan bagi penerima yang sebelumnya menggunakan PT Pos dan kini telah beralih ke kartu KKS.

Saat ini, pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran resmi terkait batas waktu pengajuan penerima bansos untuk tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Antrian Gas 3 Kilogram di Pasar Bojonggede Bogor Terlihat Mengular, Simak Tata Cara Terbaru untuk Mendapatkannya

Surat ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 9 Januari 2025 dengan nomor 0017 Gar J5/LP.01.00/225.

Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa data penerima bansos yang terintegrasi melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan menjadi acuan utama dalam pencairan bansos tahun 2025. Pemerintah menetapkan dua fase batas waktu pengajuan penerima bansos:

  • Fase pertama: Hingga 31 Januari 2025
  • Fase kedua: Hingga 31 Agustus 2025 (untuk bansos Program Indonesia Pintar/PIP 2025)

Bagi KPM yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos dan kini telah beralih ke KKS bank Himbara, segera cek saldo rekening Anda. Beberapa penerima manfaat melaporkan bahwa dana sudah mulai masuk ke rekening mereka.

Baca Juga: Resep Nasi Tutug Oncom Khas Sunda Ala Chef Devina, Gurih Kriuk Bikin Nagih!

Dengan semakin banyaknya rekening yang telah diverifikasi dan munculnya informasi dari bank penyalur, pencairan bansos tahap I diperkirakan akan terjadi dalam waktu dekat.

Penerima manfaat diimbau untuk selalu memantau informasi dari sumber resmi, seperti Kementerian Sosial, Dinas Sosial, serta bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).

Dalam situasi seperti ini, banyak informasi simpang siur yang beredar di media sosial. Pastikan hanya mempercayai informasi dari sumber terpercaya, seperti situs resmi Kemensos atau Dinsos setempat.

Meskipun proses pencairan membutuhkan waktu, pemerintah memastikan bahwa dana bansos akan segera diterima oleh mereka yang berhak.***

Halaman:

Tags

Terkini