nasional

Resmi Berlaku! Inilah 3 Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi di Provinsi Jambi Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 | 15:59 WIB
Resmi Berlaku! Inilah 3 Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi di Provinsi Jambi Tahun 2025 (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

Dengan UMK sebesar Rp3.378.620, Kabupaten Muaro Jambi menempati urutan kedua dalam daftar UMK tertinggi di Provinsi Jambi.

Daerah ini memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan industri pengolahan hasil bumi.

Kenaikan UMK di Muaro Jambi diharapkan dapat meningkatkan daya tarik bagi investor dan perusahaan untuk berinvestasi lebih banyak di daerah ini. Hal ini tentu bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan pekerja yang ada di Muaro Jambi.

3. Kabupaten Tanjab Barat: Rp3.329.595

Baca Juga: Inilah 5 Daerah Termiskin di Sumatera Utara, UMK 2025 di Wilayah Ini Tak Sampai Rp3 Juta

Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mencatatkan UMK sebesar Rp3.329.595, yang menempatkannya di posisi ketiga. Kabupaten ini dikenal dengan sektor perkebunan dan perikanan yang cukup berkembang.

Kenaikan UMK di Tanjab Barat ini diharapkan mendorong sektor-sektor tersebut untuk terus berkembang, sekaligus memperbaiki kualitas hidup pekerja di wilayah ini.

UMK di Provinsi Jambi menunjukkan adanya variasi yang cukup signifikan antar daerah. Selain Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjab Barat, beberapa daerah lain juga mencatatkan UMK yang lebih rendah.

Misalnya, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Batanghari, yang memiliki UMK sebesar Rp3.234.535, setara dengan UMP Jambi.

Baca Juga: Jadi Wilayah Terkaya di Pulau Papua, Segini UMK di Teluk Bintuni Tahun 2025

Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ekonomi dan sektor industri di masing-masing daerah memengaruhi besaran UMK yang ditetapkan.

Dengan diberlakukannya UMP dan UMK Jambi 2025, diharapkan akan tercipta keseimbangan yang lebih baik antara kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan untuk memberikan upah yang layak.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menghimbau agar semua pihak, baik perusahaan maupun pekerja, dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan guna menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif.

UMK Jambi 2025 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 ini tentu menjadi kabar baik bagi pekerja, karena penyesuaian gaji yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pemerintah pun berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam mendukung kebijakan ini demi kemajuan ekonomi Provinsi Jambi secara keseluruhan.***

Halaman:

Tags

Terkini