Pencairan Bansos Uang dan Barang Dimulai Januari 2025, Cek Jadwal Penyaluran Serta Besar Nominalnya

photo author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 13:52 WIB
Pencairan Bansos Uang dan Barang Dimulai Januari 2025, Cek Jadwal Penyaluran Serta Besar Nominalnya (tangerangkota.go.id)
Pencairan Bansos Uang dan Barang Dimulai Januari 2025, Cek Jadwal Penyaluran Serta Besar Nominalnya (tangerangkota.go.id)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi mengenai jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) uang dan barang beserta jumlah nominalnya.

Pemerintah mulai menyalurkan sejumlah bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia. Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu bantuan yang sudah mulai disalurkan adalah bantuan beras 10 kilogram. Bantuan ini didistribusikan secara bertahap ke berbagai daerah.

Baca Juga: Inilah Skin Aurora Termewah di Mobile Legends, Butuh 5.000 Diamond untuk Mendapatkannya!

Bagi KPM yang belum menerimanya, harap bersabar, karena proses penyaluran memerlukan waktu yang berbeda-beda di setiap lokasi.

Selain bantuan beras, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk tahun 2025 juga sudah mulai dilakukan sejak Januari.

Program ini menyasar KPM yang memenuhi kriteria tertentu, seperti keluarga yang memiliki lansia, anak sekolah, ibu hamil, atau balita.

Program PKH memberikan bantuan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam KPM. Berikut rincian nominal bantuan yang diberikan setiap tahun:

Baca Juga: Pengumuman Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Masih Belum Dilakukan, Warganet Semakin Resah

  • Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900.000
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000
  • Ibu Hamil dan Balita: Rp3.000.000

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua KPM berhak menerima bantuan PKH tahap pertama di tahun 2025. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan data terbaru yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

Selain itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama juga mulai disalurkan kepada para penerima manfaat.

Dana sebesar Rp400.000 mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak 2 Januari 2025. Bantuan ini diharapkan dapat membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Baca Juga: 30 Rekomendasi Skin Epic yang Bisa Ditukar dengan Skin Blazing, Batas Akhir Penukaran 31 Januari 2025!

Bagi penerima manfaat yang memiliki anak usia sekolah, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga telah dicairkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X