Jadi Wilayah Terkaya di Pulau Papua, Segini UMK di Teluk Bintuni Tahun 2025

photo author
- Minggu, 29 Desember 2024 | 11:13 WIB
Jadi Wilayah Terkaya di Pulau Papua, Segini UMK di Teluk Bintuni Tahun 2025 (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Jadi Wilayah Terkaya di Pulau Papua, Segini UMK di Teluk Bintuni Tahun 2025 (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Papua, pulau terbesar di Indonesia, dikenal sebagai surga biodiversitas dan menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Salah satu kabupaten yang menonjol di Pulau Papua adalah Kabupaten Teluk Bintuni.

Teluk Bintuni bahkan sering disebut sebagai salah satu kabupaten terkaya di Papua, bahkan Indonesia, berkat potensi kekayaan alamnya yang luar biasa. Sumber utama kekayaan Teluk Bintuni terletak pada cadangan gas alam yang sangat besar.

Eksplorasi dan eksploitasi gas alam di wilayah ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) kabupaten tersebut.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 yang Kekinian Dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok Buat Update di Medsos

Salah satu proyek terbesar yang ada di Teluk Bintuni adalah Proyek Tangguh LNG, yang merupakan proyek gas alam cair terbesar di dunia.

Proyek ini tidak hanya meningkatkan perekonomian lokal, tetapi juga menarik banyak investor untuk menanamkan modal mereka di wilayah ini.

Letak geografis Teluk Bintuni yang strategis, serta kemudahan akses ke pasar internasional, menjadikan kabupaten ini semakin berkembang.

Dengan semua potensi yang ada, Teluk Bintuni terus menjadi kawasan yang menjanjikan di sektor energi dan ekonomi.

Baca Juga: Hadiah Tahun Baru 2025! Presiden Prabowo Bagikan 3 Bansos di Bulan Januari, Termasuk Bantuan Tunai dan Pangan

Upah Minimum Kabupaten Teluk Bintuni 2025

Selain potensi alamnya, Kabupaten Teluk Bintuni juga memiliki perkembangan signifikan dalam hal kesejahteraan sosial dan ekonomi, salah satunya melalui kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Pada tahun 2025, UMK Teluk Bintuni mengalami kenaikan yang signifikan. Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2025 sebesar Rp3.615.000, yang mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari UMP 2024 yang sebesar Rp3.393.500.

Kenaikan UMK ini merupakan hasil rapat yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat pada 9 Desember 2024, yang melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Baca Juga: Bogor Jadi Wilayah Penghasil Kopi Robusta terbesar di Jawa Barat, Ada Satu Jenis Kopi yang Diakui Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X