AYOBOGOR.COM - Program bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) terus berlanjut pada tahun 2025 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Bantuan ini tidak hanya memberikan dukungan kepada keluarga miskin, tetapi juga berfokus pada pemberdayaan individu melalui bantuan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Lutfi, seorang pendamping sosial, menjelaskan bahwa tahun 2025 akan membawa beberapa perubahan penting dalam hal penyaluran dan jumlah bantuan.
Baca Juga: Catat! Inilah Nomor Kontak Darurat Yang Wajib Diketahui Ketika Pergi di Libur Natal dan Tahun Baru
Dalam penjelasannya, Lutfi mengungkapkan bahwa pada 2025, program PKH akan mencakup sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sementara program bantuan sembako (BPNT) akan menjangkau 18,8 juta keluarga.
"Proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan masih terus dilakukan, mengingat ada penerima yang tidak tepat sasaran," kata Lutfi dilansir dari YouTube Diary Bansos.
Data penerima bantuan akan diperbarui dengan menggunakan data gabungan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Sosial, PLN, BUMN, dan data miskin ekstrem. Dengan sistem data tunggal sosial ekonomi (DTSE) ini, diharapkan bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Bantuan Sosial untuk Ibu Hamil dan Anak Balita
Salah satu komponen penting dalam program PKH adalah bantuan untuk kesehatan, yang mencakup ibu hamil dan anak balita.
Di tahun 2025, ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp250.000 per bulan. Jika dicairkan setiap dua bulan, ibu hamil dapat menerima Rp500.000, dan Rp750.000 jika dicairkan per tiga bulan.
Dalam setahun, total bantuan yang diterima ibu hamil mencapai sekitar Rp3 juta, namun hanya kehamilan kedua yang dihitung. Kehamilan ketiga dan seterusnya tidak masuk dalam perhitungan bantuan.
Bantuan untuk anak balita usia 0 hingga 6 tahun juga akan mengikuti pola serupa, dengan bantuan Rp250.000 per bulan atau Rp3 juta per tahun untuk anak balita kedua. "Bantuan ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan anak-anak pada usia dini," jelas Lutfi.