Catat! Inilah Nomor Kontak Darurat Yang Wajib Diketahui Ketika Pergi di Libur Natal dan Tahun Baru

photo author
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 15:30 WIB
Catat! Inilah Nomor Kontak Darurat Yang Wajib Diketahui Ketika Pergi di Libur Natal dan Tahun Baru (jasamarga.com)
Catat! Inilah Nomor Kontak Darurat Yang Wajib Diketahui Ketika Pergi di Libur Natal dan Tahun Baru (jasamarga.com)

AYOBOGOR.COM - Simak informasi terkait nomor kontak darurat yang wajib diketahui ketika pergi Libur Natal dan Tahun Baru.

Nomor kontak darurat merupakan nomor yang dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan dalam situasi darurat.

Tujuan nomor darurat adalah untuk memberikan akses cepat ke pihak berwenang, seperti polisi, ambulans, pemadam kebakaran, atau layanan darurat lainnya.

Baca Juga: Cara Pantau CCTV Jalan Tol Secara Online, Trik Menghindari Macet Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Nah, tentunya nomor tersebut wajib diketahui oleh masyarakat yang memilih untuk berpergian ke luar kota, baik mudik atau sekedar liburan di saat Libur Natal dan Tahun Baru.

Hal tersebut sangatlah perlu supaya ketika menghadapi kondisi darurat di jalan tol bisa meminta bantuan. Selain itu, nomor kontak darurat juga bisa memberikan informasi terkait kondisi darurat di ruas tol di sepanjang rute perjalanan.

Ketika mobil mogok karena kehabisan bensin, pemilik kendaraan bisa menghubungi Pertamina. Kemudian jika terjadi kerusakan pada mobil, pengemudi juga bisa menghubungi jasa derek.

Pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan juga bisa menghubungi ambulans dan pihak kepolisian, sehingga bisa cepat ditangani jika terjadi kondisi darurat.

Baca Juga: Alhamdulillah, 6 Bansos Tambahan Akan Disalurkan Pemerintah di Tahun 2025, Cek Bantuan Sosial Apa Saja Yang Akan Diterima KPM

Berikut nomor kontak darurat yang bisa dihubungi pengendara saat mengalami keadaan darurat ketika melintas di jalan tol :

  • Jasa Marga: 14080
  • Layanan informasi jalan tol: 0813-8006-8000
  • Layanan BBM Pertamina: 135
  • Layanan Kepolisian: 110
  • Layanan pemadam kebakaran: 113
  • Layanan Basarnas: 115
  • Layanan ambulans: 118 atau 119
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): 117
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 115
  • Pusat Krisis Kemenkes RI: 0812-1212-319
  • BPJS Kesehatan: 1-500-400
  • PLN: 123
  • BMKG: 196
  • Konseling Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: 129 atau 021-1500598

Demikianlah informasi terkait nomor kontak darurat yang wajib diketahui ketika pergi Libur Natal dan Tahun Baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X