nasional

Pencairan Bansos PKH dan BPNT untuk November-Desember 2024 Hampir Tuntas, Pemerintah Siapkan Pembaruan di Tahun 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:14 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT untuk November-Desember 2024 Hampir Tuntas, Pemerintah Siapkan Pembaruan di Tahun 2025

AYOBOGOR.COM – Proses pencairan bantuan sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember 2024 hampir selesai, dengan mayoritas penerima manfaat sudah menerima dana mereka.

Hal ini ditunjukkan dengan semakin sedikitnya pertanyaan di berbagai media sosial terkait proses pencairan bantuan tersebut.

Namun, meskipun pencairan untuk periode tersebut hampir selesai, ada informasi penting terkait perubahan yang akan terjadi pada tahun 2025, terutama mengenai persyaratan dan jumlah penerima Bansos.

Pemerintah melalui PT Pos Indonesia terus menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pada hari Minggu, 15 Desember 2024, PT Pos Indonesia melanjutkan pencairan untuk wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Di Kecamatan Mantikuore, terdapat empat kelurahan dengan total 291 KPM yang menerima bantuan.

Pembagian surat undangan telah dilakukan sebelumnya, dan pencairan akan terus berlanjut pada hari-hari berikutnya.

Untuk wilayah Palu, jumlah total penerima bantuan dari PT Pos Indonesia mencapai 1.297 KPM. Pencairan ini termasuk bagi mereka yang belum mendapatkan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) merah putih, yang akan menerima bantuan sekaligus untuk dua tahap (Juli-Desember 2024). Bagi mereka yang sudah memiliki kartu KKS, bantuan sudah bisa dicairkan langsung.

Bagi penerima PKH dan BPNT yang tercatat dalam data peralihan dari PT Pos Indonesia ke Bank Mandiri, dana bantuan telah mulai masuk ke rekening mereka.

Sebagai contoh, pada tanggal 14 Desember 2024, sejumlah KPM di Bank Mandiri sudah menerima bantuan dengan jumlah antara Rp750.000 hingga Rp1.125.000, tergantung pada komponen yang mereka terima.

Terkait perubahan di tahun 2025, ada beberapa kabar yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang menerima bantuan sosial.

Salah satu perubahan besar adalah penyederhanaan data penerima Bansos, yang akan menggabungkan berbagai data dari Kementerian Sosial (DTKS), Data P3KE, serta data dari PLN dan Pertamina.

Semua data tersebut akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk disusun menjadi satu data tunggal sosial ekonomi (DTSE) yang lebih akurat dan terintegrasi.

Penyederhanaan data ini bertujuan agar penyaluran Bansos lebih tepat sasaran. Artinya, hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang akan menerima bantuan, sementara mereka yang sudah berada di atas garis kemiskinan atau sudah memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi tidak akan lagi tercatat sebagai penerima.

Selain itu, pada tahun 2025 nanti, program PKH hanya akan menyalurkan bantuan untuk tiga kelompok penerima manfaat saja, yaitu:

Halaman:

Tags

Terkini