Mantap Bansos PKH 2025 Dilanjutkan Penerima Dibatasi, Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

photo author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 11:28 WIB
Mantap Bansos PKH 2025 Dilanjutkan Penerima Dibatasi, Penyaluran Lebih Tepat Sasaran
Mantap Bansos PKH 2025 Dilanjutkan Penerima Dibatasi, Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

AYOBOGOR.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (Bansos) utama dari pemerintah Indonesia akan dilanjutkan pada tahun 2025 dengan sejumlah perubahan signifikan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah pengurangan secara bertahap jumlah penerima Bansos ini, dengan fokus penyaluran yang lebih presisi dan tepat sasaran.

PKH adalah program bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Namun, di tahun 2025, pemerintah berencana untuk memperketat kriteria penerima bantuan ini, sehingga hanya mereka yang benar-benar memenuhi syarat yang akan mendapatkan manfaat.

Salah satu langkah utama pemerintah untuk memastikan penyaluran Bansos lebih tepat sasaran adalah dengan menyusun Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Data ini akan menggabungkan informasi dari berbagai sumber, seperti data dari PLN, Pertamina, Kementerian Sosial, serta data registrasi sosial ekonomi lainnya, untuk menciptakan satu data terintegrasi yang lebih akurat dan dapat diandalkan.

Tujuan utama dari penggunaan DTSE adalah untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Dengan adanya data yang lebih akurat, diharapkan pemerintah bisa mengidentifikasi penerima bantuan yang sesuai, dan meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan program Bansos.

Selain itu, DTSE diharapkan juga dapat mengurangi masalah yang sering terjadi, seperti perbedaan data antara DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Dukcapil, dan data perbankan, yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam pencairan Bansos PKH dan BPNT.

Menurut Ketua Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BPPK) Budiman Sujatmiko, meskipun Bansos PKH dan program bantuan sosial lainnya akan tetap ada di tahun 2025, jumlah penerimanya akan dikurangi secara bertahap.

Budiman menekankan bahwa Bansos tidak akan dihapuskan begitu saja, tetapi pemerintah akan mulai fokus pada pemberdayaan masyarakat, dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial dalam jangka panjang.

"PKH akan lebih fokus kepada mereka yang sangat membutuhkan, seperti keluarga miskin yang tidak mampu bekerja atau mereka yang tidak memiliki kapasitas produktif, seperti lansia atau penyandang disabilitas berat. Untuk yang memiliki potensi produktif, kami akan arahkan kepada program pemberdayaan," ujar Budiman dalam sebuah wawancara di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 6 Desember 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 4,7 triliun akan mencakup program PKH untuk sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan program Kartu Sembako untuk sekitar 18,8 juta KPM.

Namun, ada perubahan signifikan terkait dengan penyaluran PKH di tahun 2025, di mana penyaluran bantuan akan lebih selektif dengan tiga komponen utama yang menjadi acuan penerimaan bantuan.

Tiga komponen utama dalam PKH adalah Komponen Kesehatan, Komponen Pendidikan, dan Komponen Kesejahteraan Sosial. Setiap komponen ini memiliki kategori-kategori tertentu yang harus dipenuhi oleh KPM untuk bisa menerima bantuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X