nasional

KJP Plus 2024 Sebentar Lagi Cair? Cek Syarat dan Nama Penerima di Laman Ini

Senin, 2 Desember 2024 | 19:08 WIB
Ilustrasi -- KJP Plus 2024 Sebentar Lagi Cair? Cek Syarat dan Nama Penerima di Laman Ini (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait syarat dan cara cek nama penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2024 setelah dikabarkan segera cair di awal bulan Desember.

Warga Jakarta kini bertanya-tanya kapan pencairan bantuan sosial KJP Plus 2024 akan dilaksanakan.

Menanggapi pertanyaan masyarakat, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akhirnya merilis penjelasan resmi soal keterlambatan penyaluran KJP Plus dan KJMU Tahap II.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Purwosusilo menyebut, tertundanya penyaluran bantuan karena digelarnya Pilkada 2024.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ, Disdik DKI Jakarta harus menunda sementara penyaluran bantuan hingga berakhirnya Pilkada setelah tanggal 27 November 2024.

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Namun memasuki bulan Desember, ada kabar baik untuk para pelajar di DKI Jakarta, karena KJP Plus kembali cair di bulan Desember ini.

Tujuan dari program bantuan sosial ini adalah untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga miskin, mulai dari SD hingga SMA/SMK.

Sebelum mencairkan dana bantuan KJP Plus 2024, penting untuk mengetahui syarat dan cara cek penerima bantuan sosial ini.

Syarat Penerima KJP Plus 2024

KJP Plus dirancang untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti buku pelajaran, seragam sekolah, alat tulis dan fasilitas tambahan seperti transportasi umum gratis.

Program ini akan memastikan bahwa seluruh siswa di DKI Jakarta memiliki akses yang lebih baik dan adil terhadap pendidikan.

Berikut ini merupakan syarat untuk menerima bantuan KJP Plus:

- Terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan melalui KTP dan KK

Halaman:

Tags

Terkini