AYOBOGOR. COM -- Percepatan tahapan penyaliran bantuan sosial PKH dan BPNT periode akhir tahun terus dilakukan pemerintah.
Higga saat ini pencairan terus dinantikan seluruh keluarga penerima manfaat.
Berharap dana segera dicairkan dan bisa segera dipergunakan untuk membeli kebutuhan pokok di momen akhir tahun 2024 ini.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Yang Diduga Peras Anak Buah Demi Biaya Pilkada 2024
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga bersiap memyalurkan bantuan sosial lainnya.
Bansos tambahan yang disalurkan bisa daoam bentuk uang tunai atau barang.
Untuk yang berbentuk barang, bansos beras 10 kilogram bakal segera disalurkan kembali.
Peirode yang bakal tersalurksn kepada KPM adalah alokasi bulan Desember 2024.
Ini merupakan alokasi terakhir di tahun ini. Bisa jadi bansos beras 10 kilogram bakal kembali cair di tahun 2025 mendatang.
Baca Juga: Gen Z Meriahkan Fazzio Youth Festival, Ajang Kreativitas dan Sportivitas di Jakarta & Yogyakarta
KPM PKH dan BPNT bisa berkesempatan mendapatkan bansos ini. Namun ada syaratnya.
Syaratnyabadalah KPM PKH dan BPNT itu juga masuk daftar penerimanya di data P3KE.
Mengingat beras 10 kg ini diberikan kepada 22 juta KPM yang terdaftar di P3KE.
Apabila KPM terdaftar sebagai penerima sejak Januari 2024, maka total beras yang diapat adalah 90 kilogram.