nasional

Praktis! Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Simak Juga Syarat yang Harus Dipenuhi Oleh Pemilih

Kamis, 7 November 2024 | 12:33 WIB
Praktis! Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Simak Juga Syarat Yang Harus Dipenuhi Oleh Pemilih

- Data pemilih beserta lokasi TPS akan muncul.

Syarat

Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya bisa menjadi pemilih di Pilkada 2024:

- Minimal berusia 17 tahun

- Memiliki KTP dan KK

- Bukan seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.

- Hak pilihnya sedang tidak dicabut oleh putusan pengadilan.

Itulah informasi terkait cara cek DPT Pilkada 2024 secara online serta syarat yang harus dipenuhi oleh pemilih.***

Halaman:

Tags

Terkini