AYOBOGOR.COM -- Hari ini, Kamis 7 November 2024, kami kembali memberikan update terkini mengenai pencairan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah mulai disalurkan di awal bulan November.
Proses pencairan ini diharapkan dapat terus berjalan lancar meskipun terdapat beberapa tantangan dalam distribusinya.
Pencairan Bantuan PKH dan BPNT di Bank Mandiri dan BNI
Pada awal November ini, banyak penerima bantuan yang mulai menerima bantuan sosial melalui Bank Mandiri dan BNI. Sebagai contoh, pada tanggal 6 November, sejumlah KPM PKH murni menerima bantuan PKH melalui Bank Mandiri, dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp5.000.
Sementara itu, di Bank BNI, pada tanggal 6 November juga telah dicairkan bantuan PIP dengan nominal Rp1,8 juta untuk jenjang SMA/SMK.
Selain itu, beberapa KPM BPNT yang terverifikasi juga mendapatkan bantuan PKH melalui Bank Mandiri, seperti yang terjadi pada tanggal 5 November. Hal ini menunjukkan adanya peralihan atau tambahan bantuan bagi KPM BPNT yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan PKH.
Untuk anak-anak yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP), beberapa penerima bantuan di jenjang SMA dan SMK juga telah menerima dana bantuan pada bulan November ini.
Salah satu bukti pencairan menunjukkan bantuan PIP sebesar Rp1,8 juta untuk siswa SMA/SMK yang cair pada tanggal 5 November.
Jika anak Anda terdaftar dalam kategori ini dan bantuan PIP belum cair, disarankan untuk mengecek status pencairannya secara berkala karena trennya menunjukkan banyaknya pencairan PIP dalam minggu ini.
Terkait dengan pencairan BPNT dan PKH, hingga saat ini masih banyak KPM yang belum menerima bantuan sesuai dengan alokasi sebelumnya.
Bagi penerima BPNT yang belum mendapatkan bantuan PKH, ada peluang untuk menerima bantuan tersebut. Kementerian Sosial mengumumkan bahwa verifikasi dan validasi untuk KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH di dalam keluarga mereka akan terus dilakukan hingga 12 November 2024.
Jika dinyatakan layak, mereka akan mendapatkan bantuan PKH yang seharusnya diterima pada alokasi September dan Oktober.
Sementara itu, untuk KPM PKH yang sebelumnya hanya menerima bantuan PKH, mereka kini berpeluang mendapatkan tambahan BPNT sesuai dengan verifikasi dan validasi data yang terus dilakukan oleh pemerintah.
Untuk KPM yang belum menerima bantuan sosial sejak alokasi bulan Juli, Agustus, dan September, harap bersabar karena proses pencairan bantuan sosial ini masih berlangsung.
Beberapa KPM yang terdaftar di PT Pos mungkin harus menunggu lebih lama, mengingat ada proses peralihan data dan pencetakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang baru.