Praktis! Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Simak Juga Syarat yang Harus Dipenuhi Oleh Pemilih

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 12:33 WIB
Praktis! Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Simak Juga Syarat Yang Harus Dipenuhi Oleh Pemilih
Praktis! Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Simak Juga Syarat Yang Harus Dipenuhi Oleh Pemilih

- Data pemilih beserta lokasi TPS akan muncul.

Syarat

Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya bisa menjadi pemilih di Pilkada 2024:

- Minimal berusia 17 tahun

- Memiliki KTP dan KK

- Bukan seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.

- Hak pilihnya sedang tidak dicabut oleh putusan pengadilan.

Itulah informasi terkait cara cek DPT Pilkada 2024 secara online serta syarat yang harus dipenuhi oleh pemilih.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X