Praktis! Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Simak Juga Syarat yang Harus Dipenuhi Oleh Pemilih

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 12:33 WIB
Praktis! Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Simak Juga Syarat Yang Harus Dipenuhi Oleh Pemilih
Praktis! Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Simak Juga Syarat Yang Harus Dipenuhi Oleh Pemilih

AYOBOGOR.COM – Berikut cara cek daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 secara online.

Sebentar lagi Pilkada 2024 akan digelar secara serentak, yaitu pada Rabu, 27 November 2024.

Perlu diketahui bahwa bagi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya harus terdaftar dalam DPT.

Oleh karena itu, pemilih harus mengetahui cara cek DPT agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

Ada beberapa cara untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap atau belum.

Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara langsung atau offline dengan mengunjungi kantor kecamatan terdekat.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek DPT secara online melalui portal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cara Cek DPT Online

Dilansir Ayobogor.com dari laman Desa Dero, berikut cara cek daftar pemilih tetap di Pilkada 2024 secara online.

- Buka laman cekdptonline.kpu.go.id/

- Masukkan 16 digit NIK

- Masukkan nomor HP yang terhubung dengan WhatsApp

- Masukkan kode OTP yang telah diterima dari WhatsApp

- Klik “Konfirmasi”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X