Ciri kelima adalah jika KPM disangga oleh aplikasi Cek Bansos. "Jika ada warga yang menilai penerima bantuan sosial sudah tidak layak secara sosial ekonomi, mereka bisa melaporkannya melalui aplikasi Cek Bansos. Ini bisa mengakibatkan data KPM tidak lagi eligible untuk bantuan sosial," tambah narasumber.
Tindakan yang Harus Dilakukan
Bagi KPM yang mengalami masalah seperti di atas, penting untuk segera melaporkan hal tersebut kepada pendamping sosial atau petugas di desa/kelurahan setempat agar data bisa diperbaiki atau diperbarui sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh mereka yang benar-benar layak dan memenuhi syarat.