AYOBOGOR.COM - Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru tahun 2024 akan segera dimulai dengan sejumlah kriteria dan tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
Berikut adalah informasi penting mengenai kriteria pelamar, tahapan seleksi, dan materi ujian untuk seleksi P3K guru 2024.
Kriteria Pelamar
Pelamar untuk seleksi P3K guru 2024 akan dikelompokkan berdasarkan kriteria berikut:
1. Pelamar Prioritas: Guru yang telah lulus passing grade pada seleksi P3K 2021 atau telah memenuhi ambang batas pada seleksi tersebut.
2. Guru Eks THK-2: Pegawai yang terdaftar di database BKN sebagai eks THK-2.
3. Guru Non-ASN: Termasuk guru honorer yang terdaftar di database BKN maupun yang tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan (Dapodik), dengan masa kerja minimal 2 tahun.
4. Lulusan PPG: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di Pangkalan Data PPG.
Tahapan Seleksi
Seleksi P3K guru 2024 terdiri dari dua tahapan utama:
1. Seleksi Administrasi: Untuk pelamar prioritas, guru eks THK-2, guru non-ASN, dan lulusan PPG.
2. Seleksi Kompetensi: Hanya untuk guru eks THK-2, guru non-ASN, dan lulusan PPG. Pelamar prioritas hanya mengikuti seleksi administrasi tanpa mengikuti seleksi kompetensi.
Materi Ujian Seleksi Kompetensi
Seleksi kompetensi akan dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan materi ujian sebagai berikut: