AYOBOGOR.COM -- Dampak erornya website e-meterai Peruri pada seleksi CPNS 2024, kini pelamar dapat mengajukan refund pengembalian dana.
Pelamar yang sudah terlanjur melakukan pembelian meterai elektronik namun belum dapat melakukan pembubuhan dapat mengajukan pengembalian dana.
Dalam unggahan Instagram resminya, Rabu 4/9), Peruri menginformasikan mengenai ketentuan dan cara untuk melakukan refund e-meterai.
Pelamar CASN 2024 bisa melakukan langkah-langkah berikut ini untuk melakukan pengembalian dana.
Cara Refund e-Meterai Peruri
1. Kirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com
Baca Juga: Website e-Meterai Peruri Sudah Bisa Diakses Tapi Masih Gagal Pembubuhan, Ternyata Ini Alasannya
2. Pelamar wajib melampirkan data berikut:
- Nomor handphone yang digunakan saat mendaftar
- Nama yang digunakan saat membuat akun
- Bukti transaksi pembayaran
- Sisa kuota yang tersisa saat ini
- Dan nomor invoice yang dibatalkan
Baca Juga: Hoaks! Beredar Jadwal Akses Website meterai-elektronik.com untuk Pelamar CPNS 2024
Permintaan pembatalan akan diproses dalam 45 hari setelah diajukan.
Namun perlu diingat, Peruri juga menetap 6 ketentuan pengembalian dana.
Mulai dari ketentuan waktu pengajuan, invoice pembelian hingga dana yang akan dikembalikan hanya sebesar 75 persen.
Ketentuan tersebut dapat di cek melalui laman dibawah ini.
Baca Juga: Ketentuan Refund e-Meterai Tidak terpakai di CPNS 2024, Dana Bisa kembali 75 Persen