AYOBOGOR.COM -- Pelamar CPNS 2024 kini bisa menggunakan meterai tempel, ini ketentuan refund e-meterai tidak terpakai.
Peruri baru saja mengumukan website pembelian meterai elektronik kini sudah dapat diakses kembali.
Namun meski sudah dapat diakses ternyata kebanyakan pelamar tidak dapat melakukan pembubuhan e-meterai.
Dari unggahan Instagram resminya, Kamis (5/9), BKN kini memperbolehkan penggunaan meterai tempel untuk syarat dokumen unggah seleksi administrasi.
Baca Juga: BKN Izinkan Pendaftaran CPNS 2024 Mengunakan Meterai Tempel, Begini Ketentuan Resmi Pembubuhannya
Tak hanya jadi kabar baik bagi pelamar, kebijakan baru ini ternyata menimbulkan permasalahan baru.
Banyak pelamar yang sudah membeli banyak meterai akhirnya tidak dapat terpakai.
"Sudah beli ematerai sampe 200k ga bisa dipakai semuaa. Hamdallah harus beli lagi yg tempel. Menyala dompetku" sebut akun @Novi** dalam kolom komentar unggahan akun Instagram BKN, (5/9).
Baca Juga: Hoaks! Beredar Jadwal Akses Website meterai-elektronik.com untuk Pelamar CPNS 2024
"Sudah habis 50.000 eh ganti aturan lagi?" tambah akun @helmy***
"Aku beli 6 E METERAI dari 4 web berbeda karena sering error. Dari 6 E METERAI yang saya beli 2 hangus karena error padahal aku udah nunggu sampai begadang dan kurang tidur" tambah yang lain
"Trus ematerai yg telah di beli bagaimana, sampai saat ini belum bisa jg tuk pembubuhan" tulis akun @richi***
Lalu apa yang bisa dilakukan pelamar yang sudah terlanjur membeli banyak e-meteri namun tidak dapat digunakan?
Peruri memperbolehkan refund atau pengembalian dana untuk meterai elektronik yang sudah dibeli dengan beberapa ketentuan, salah satunya dana hanya bisa kembali 75 persen.