AYOBOGOR.COM - Dalam memilih instansi untuk daftar CPNS 2024, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan oleh pelamar, termasuk Tunjangan kinerja (Tukin) yang ditawarkan.
Tunjangan kinerja menjadi salah satu daya tarik utama yang dapat memengaruhi keputusan pelamar dalam memilih instansi.
Memahami perbedaan tunjangan kinerja antar instansi dapat membantu pelamar membuat pilihan yang lebih bijaksana sesuai dengan kebutuhan dan tujuan karier.
Dengan mengetahui instansi mana saja yang menawarkan Tukin tertinggi, pelamar bisa mengarahkan pilihannya pada instansi yang memberikan manfaat finansial lebih besar.
Baca Juga: Gak Bisa Dipakai Saat Daftar CPNS 2024? Cek Cara Refund E-Meterai Peruri dengan Melampirkan Ini
Persiapan yang matang dalam memilih instansi tentu akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, penting bagi pelamar untuk melakukan riset mendalam terkait hal ini sebelum mengajukan lamaran.
Berikut daftar instansi pemerintah yang dikenal memberikan tunjangan kinerja tertinggi sebagaimana AyoBogor.com himpun dari berbagai sumber.
1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015, Tukin PNS di DJP bisa mencapai Rp5,7 juta hingga Rp117 juta per bulan.
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Tunjangan bulanan di Kemenkeu berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp46,9 juta sebagaimana Perpres Nomor 156 Tahun 2014.
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)