nasional

Cair Senin Besok! Bansos Tunai Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Akan Disalurkan Serentak, KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat?

Minggu, 1 September 2024 | 14:36 WIB
Ilustrasi -- Cair Senin Besok! Bansos Tunai Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Akan Disalurkan Serentak, KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat? (Facebook/@Thiny Al-farizi Gibrankz )

Perlu diketahui bahwa BLT Dana Desa tidak diperuntukkan bagi KPM PKH maupun BPNT.

Penerima bantuan sosial ini dipilih oleh Kelurahan atau Kantor Desa yang telah melalui musyawarah desa serta memiliki penghasilan dibawah rata-rata.

Nantinya KPM akan menerima bantuan tunai dengan nominal Rp900 RIbu untuk alokasi 3 bulan.

Baca Juga: Surat Lamaran CPNS 2024 Ukuran Kertasnya A4 atau F4? Begini Ketentuannya Sesuai Instansi dan Jabatan yang Dilamar

Itulah informasi terkait bansos tunai dengan nominal Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu yang akan cair hari Senin besok di tanggal 2 September 2024.***

Halaman:

Tags

Terkini