Cair Senin Besok! Bansos Tunai Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Akan Disalurkan Serentak, KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat?

photo author
- Minggu, 1 September 2024 | 14:36 WIB
Ilustrasi -- Cair Senin Besok! Bansos Tunai Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Akan Disalurkan Serentak, KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat? (Facebook/@Thiny Al-farizi Gibrankz )
Ilustrasi -- Cair Senin Besok! Bansos Tunai Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Akan Disalurkan Serentak, KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat? (Facebook/@Thiny Al-farizi Gibrankz )

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait bansos tunai dengan nominal Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu yang akan cair hari Senin besok di tanggal 2 September 2024.

Ada kabar menggembirakan bagi para keluarga penerima manfaat (KPM), karena pemerintah kembali menyalurkan bansos tunai.

Diketahui bahwa bantuan sosial tambahan tersebut bersifat tunai dan akan cair pada hari Senin di tanggal 2 September 2024.

Dilansir melalui YouTube Naura Vlog, terdapat dua bansos tunai yang akan disalurkan, yaitu dengan nominal Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu.

Baca Juga: Tahu Susu Viral di Bogor! Kuliner Enak, Murah Meriah Cocok untuk Dijadikan Oleh-Oleh

Untuk bantuan sosial dengan nominal Rp500 Ribu bukanlah bantuan PKH dari Kemensos.

Bantuan tersebut adalah PKH Plus yang akan disalurkan khusus untuk KPM di Provinsi Jawa Timur.

Nantinya bantuan sosial PKH Plus akan disalurkan untuk lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas.

Tercatat pada tahun 2022, jumlah penerima bantuan ini sebanyak 5.000 keluarga penerima manfaat, dan pada tahun 2023 ada penambahan sebanyak 500 KPM dengan total penerima adalah 5.500 keluarga penerima manfaat.

Namun pada tahun 2024 ini tidak ada penambahan kuota, jadi jumlah penerima bantuan ini tetap sama pada tahun ini, yaitu sebanyak 5.500 penerima manfaat.

Setiap tahapnya KPM bisa mendapatkan bansos tunai dengan nominal Rp500 Ribu yang disalurkan per 3 bulan.

Baca Juga: Gaji Tembus Rp6 Juta! Kementerian Perhubungan Buka CPNS 2024 untuk Lulusan SMK, Intip Formasi Jabatannya

Jadi nominal yang diterima oleh keluarga penerima manfaat dalam 1 tahun adalah Rp2 juta.

Bansos tunai yang kedua memiliki nominal Rp900 Ribu. Bantuan tersebut adalah BLT Dana Desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X