AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial dengan total hingga Rp6 Juta akan kembali cair untuk beberapa KPM kategori ini.
Saat ini pemerintah memang terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan di suatu wilayah.
Upaya penanggulangan tersebut dilakukan pemerintah dengan cara membagikan sejumlah bansos untuk para Keluarga Penerima Manfaat atau disebut juga sebagai KPM.
Baca Juga: Selamat! 1,4 Juta KPM Akan Terima Bansos Tambahan Pada Minggu Pertama September 2024
Bantuan yang disalurkan tersebut terdiri dari bansos reguler dan bansos tambahan.
Dari kedua jenis tersebut pencairannya dilakukan melalui dua cara yaitu secara tunai dan secara non tunai atau berupa sembako.
Masing-masing bantuan tersebut memiliki kriteria atau syarat tersendiri untuk para KPM yang berhak menerimanya.
Sama halnya dengan bansos yang akan Kita bahas saat ini, karena dalam waktu dekat pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan dengan total Rp6 Juta.
Bantuan dengan nominal yang cukup besar tersebut merupakan penyaluran Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau sering disebut juga sebagai program PENA.
Program PENA tersebut merupakan penyaluran bansos kepada para KPM yang keluar dari kepesertaan penerima bansos PKH BPNT.
Meskipun nantinya KPM terkait sudah tidak menerima pencairan PKH BPNT lagi, tetapi Mereka akan mendapatkan modal usaha.
Jadi, Program PENA sendiri bertujuan agar para KPM mampu mandiri dan bisa menghasilkan pemasukan untuk kebutuhannya.