nasional

Tips Pembubuhan e-Meterai Berkas Seleksi CPNS 2024, Jangan Pernah Lakukan Hal Ini

Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:49 WIB
Tips Pembubuhan e-Meterai Berkas Seleksi CPNS 2024, Jangan Pernah Lakukan Hal Ini (menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan tips pembubuhan e-meterai pada berkas seleksi CNS 2024.

Pada seleksi CPNS kali ini, ada berkas dokumen kelengkapan yang harus dibubuhi dengan materai elektronik.

Diantaranya ada surat lamaran kerja, surat pernyataan 5 poin dan surat penyataan tidak pindah penempatan.

Dikutip dari laman Instagram resmi BKN, dijelaskan mengenai tipss pembubuhan ematerai lengkap dengan hal-hal yang tidak boleh dilakukan.

Baca Juga: Banjir Rezeki! 4 Bansos Cair Sekaligus di Awal September 2024, BLT Mitigasi Termasuk?

"Jangan Salah, Yuk Pahami Cara Benar Membubuhkan e-Meterai!" sebut akun Instagram @peruri.digital
and @bkngoidofficial dalam unggahannya.

Calon pelamar, berikut merupakan tips pembubuhan materai yang benar.

1. Siapkan surat yang telah ditandatangani kemudian bubuhkan e-meterai

Baca Juga: Fix! Nominal Bansos PKH September-Oktober Bertambah Khusus untuk KPM yang Memiliki 3 Kategori Ini

2. Ukuran dokumen maksimal 800Kb, berukuran A4 dengan format pdf minimum versi 1.6

3. Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer

4. Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen

5. Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai

6. Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk KPM di Tanggal 28 Agustus 2024, Ada 3 Bansos yang Masih Cair di PT Pos Indonesia dan Bank Penyalur

Halaman:

Tags

Terkini