AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan tips pembubuhan e-meterai pada berkas seleksi CNS 2024.
Pada seleksi CPNS kali ini, ada berkas dokumen kelengkapan yang harus dibubuhi dengan materai elektronik.
Diantaranya ada surat lamaran kerja, surat pernyataan 5 poin dan surat penyataan tidak pindah penempatan.
Dikutip dari laman Instagram resmi BKN, dijelaskan mengenai tipss pembubuhan ematerai lengkap dengan hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
Baca Juga: Banjir Rezeki! 4 Bansos Cair Sekaligus di Awal September 2024, BLT Mitigasi Termasuk?
"Jangan Salah, Yuk Pahami Cara Benar Membubuhkan e-Meterai!" sebut akun Instagram @peruri.digital
and @bkngoidofficial dalam unggahannya.
Calon pelamar, berikut merupakan tips pembubuhan materai yang benar.
1. Siapkan surat yang telah ditandatangani kemudian bubuhkan e-meterai
Baca Juga: Fix! Nominal Bansos PKH September-Oktober Bertambah Khusus untuk KPM yang Memiliki 3 Kategori Ini
2. Ukuran dokumen maksimal 800Kb, berukuran A4 dengan format pdf minimum versi 1.6
3. Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
4. Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
5. Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai
6. Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final.