nasional

Hati-Hati! KPM yang Tidak Mengikuti 5 Syarat Ini Akan Dihapus Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT, Nomor 5 Sering Terjadi

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:44 WIB
Hati-Hati! KPM Yang Tidak Mengikuti 5 Syarat Ini Akan Dihapus Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT, Nomor 5 Sering Terjadi (pasuruankota.go.id)

Syarat yang sering diabaikan oleh KPM adalah tidak melaporkan perubahan data dengan menunjukkan bukti yang valid dan sah.

Maka secara otomatis sistem di Kemensos akan menonaktifkan kategori bahkan dilakukan penghapusan jika tidak ada laporan secara aturan yang telah ditetapkan.

Itulah informasi terkait KPM yang tidak mengikuti 5 syarat berikut akan dihapus sebagai penerima bansos.***

Halaman:

Tags

Terkini