Hati-Hati! KPM yang Tidak Mengikuti 5 Syarat Ini Akan Dihapus Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT, Nomor 5 Sering Terjadi

photo author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:44 WIB
Hati-Hati! KPM Yang Tidak Mengikuti 5 Syarat Ini Akan Dihapus Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT, Nomor 5 Sering Terjadi (pasuruankota.go.id)
Hati-Hati! KPM Yang Tidak Mengikuti 5 Syarat Ini Akan Dihapus Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT, Nomor 5 Sering Terjadi (pasuruankota.go.id)

Syarat yang sering diabaikan oleh KPM adalah tidak melaporkan perubahan data dengan menunjukkan bukti yang valid dan sah.

Maka secara otomatis sistem di Kemensos akan menonaktifkan kategori bahkan dilakukan penghapusan jika tidak ada laporan secara aturan yang telah ditetapkan.

Itulah informasi terkait KPM yang tidak mengikuti 5 syarat berikut akan dihapus sebagai penerima bansos.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X