AYOBOGOR.COM -- Pencairan Bansos baik reguler maupun komplementer, baik yang bersumber dari Kemensos maupun kementerian lain, terus digulirkan ke KPM penerima bantuan jelang minggu terakhir Agustus 2024 ini.
Meskipun beberapa Bansos untuk periode berjalan ada pula yang masih belum terealisasi pencairannya ke KPM.
Dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel, beberapa Bansos yang masih ditunggu-tunggu oleh KPM mengenai jadwal pencairannya adalah sebagai berikut.
Pertama PKH dan BPNT tahap 3 alokasi Juli – September 2024 yang pada periode sebelumnya pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebagai penyalur.
KPM jenis ini masih melaksanakan proses peralihan pihak penyalur dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara melalui proses Burekol. Proses ini tengah dilakukan secara bertahap di beberapa daerah.
Karena tidak dilaksanakan secar serentak di semuah daerah, beberapa daerah ada yang sudah melakukan proses Burekol, namun ada juga yang belum.
Sementara status di SIKS-NG untuk PKH BPNT tahap 3 alokasi Juli – September sendiri masih berstatus Burekol.
KPM masih harus menunggu proses lainnya mulai dari terbitnya SPM, SP2D hingga status SI. Berdasarkan pertimbangan demikian, diprediksi KPM PKH BPNT peralihan ke Bank Himbara akan mendapatkan saldo bantuannya pada minggu pertama hingga kedua September.
Baca Juga: Beredar Kabar Bansos BPNT Rp 600.000 PT Pos Akan Cair dalam Bentuk Sembako? KPM Cek Faktanya
Sedangkan mulai hari ini, Sabtu, 24 Agustus 2024, hingga akhir Agustus nanti, Bansos yang tetap dicairkan ke KPM adalah sebagai berikut.
Yang pertama adalah bantuan CBP berupa beras 10Kg. Penyaluran bantuan yang juga disebut MRP non BLT ini tengah memasuki periode 7 alokasi Juli – Agustus 2024.
Bantuan ini diselenggarakan oleh Bapanas dengan sumber data P3KE Kemenko PMK. Sehingga KPM PKH BPNT belum tentu mendapatkan bantuan ini.
Namun, tidak termasuk melanggar ketentuan jika KPM PKH BPNT juga menerima bantuan ini. Jika ada peserta PKH yang mendapatkan bantuan beras 10 Kg ini, kemungkinan KPM tersebut memang terdata di P3KE sekaligus ini DTKS.