AYOBOGOR.COM -- Berikut informasi terkait KPM yang tidak mengikuti 5 syarat berikut akan dihapus sebagai penerima bansos.
Ada aturan terbaru Kemensos bagi KPM yang tidak mengikuti 5 syarat, apabila tidak dipenuhi maka bansos PKH dan BPNT tidak bisa cair.
Bansos PKH merupakan salah satu program yang menjadi tumpuan banyak masyarakat miskin agar bisa menyekolahkan putra-putrinya hingga lulus.
Selain itu masyarakat miskin yang memiliki pendapatan jauh di bawah rata-rata sangat berharap dari bantuan sosial PKH.
Karena bantuan ini sangat membantu dalam memperbaiki gizi dari ibu hamil maupun anak balita.
Namun yang terjadi di masyarakat bahwa bantuan Program Keluarga Harapan diperuntukkan untuk semua golongan.
Hal ini merupakan akibat dari kekurangannya sosialisasi pemerintah daerah untuk memberikan edukasi tentang sasaran Program Keluarga Harapan di masyarakat.
Namun para KPM perlu waspada karena bantuan ini dapat dihapus oleh Kemensos jika kepesertaan dari penerima bantuan ini tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Dilansir melalui Naura Vlog, Keluarga Penerima Manfaat yang tidak mengikuti 5 syarat ini akan dihapus sebagai penerima bansos.
1. Tidak Memiliki Komponen
Salah satu syarat untuk menerima bantuan Program Keluarga Harapan adalah harus memiliki komponen dalam anggota keluarga mereka.
Kemensos menentukan tiga jenis komponen yang dicover oleh bantuan tunai ini, seperti komponen kesehatan, komponen pendidikan dan komponen kesejahteraan.