nasional

Hati-Hati! KPM yang Tidak Mengikuti 5 Syarat Ini Akan Dihapus Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT, Nomor 5 Sering Terjadi

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:44 WIB
Hati-Hati! KPM Yang Tidak Mengikuti 5 Syarat Ini Akan Dihapus Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT, Nomor 5 Sering Terjadi (pasuruankota.go.id)

Apabila KPM tidak memiliki salah satu dari komponen di atas maka bantuan Program Keluarga Harapan akan dihapus.

2. Kemampuan Ekonomi Sudah Meningkat

Seiring dengan diberikannya bantuan PKH terhadap keluarga miskin, diharapkan agar semakin baiknya tingkat kesehatan serta pendidikan dari penerima manfaat.

Jadinya jika ekonomi dari penerima manfaat sudah meningkat maka dipastikan akan dicabut sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Beredar Kabar Bansos BPNT Rp 600.000 PT Pos Akan Cair dalam Bentuk Sembako? KPM Cek Faktanya

3. Tidak Komitmen Terhadap Aturan

PKH mempunyai aturan tersendiri, dan tidak boleh dilanggar oleh Keluarga Penerima Manfaat.

Contoh bentuk komitmen yang sering dilanggar adalah tidak menghadiri pertemuan kelompok, tidak mengikuti kegiatan Posyandu, tidak menyekolahkan anak serta enggan mengumpulkan administrasi yang dibutuhkan.

Tentunya hal ini bisa membuat kepesertaan sebagai penerima bantuan sosial dicabut oleh Kemensos.

Baca Juga: Alhamdulillah! Nominal Bansos PKH Naik untuk Komponen Ini dan Ada Informasi Penting untuk Komponen Anak SMA Sederajat Naik Jenjang

4. Memiliki Penghasilan Diatas Ketentuan

Salah satu indikator yang menjadi tolak ukur kelayakan sebuah KPM untuk tetap mendapatkan bantuan PKH adalah dari jumlah penghasilan.

Namun masih banyak masyarakat penerima manfaat yang berusaha untuk menyembunyikan jumlah penghasilan mereka.

5. Tidak Melaporkan Perubahan Data

Baca Juga: Alhamdulillah! Nominal Bansos PKH Naik untuk Komponen Ini dan Ada Informasi Penting untuk Komponen Anak SMA Sederajat Naik Jenjang

Halaman:

Tags

Terkini