nasional

Intip Bansos Barang dan Uang Rp 200.000, Rp 900.000 Cair Berderet di Bank Himbara dan Kantor Pos pada Agustus 2024

Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:33 WIB
Ilustrasi -- Intip Bansos Barang dan Uang Rp 200.000, Rp 900.000 Cair Berderet di Bank Himbara dan Kantor Pos pada Agustus 2024 (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM—Berikut akan disampaikan bansos dalam bentuk uang dari mulai Rp 200.000, Rp 900.000 hingga Rp 1.800.000 selain dari itu akan diulas pula bansos dalam bentuk barang yang cair di Agutus 2024 ini.

Informasi pertama dan kedua, dikabarkan bahwa bansos PKH BPNT periode salur 2 bulan yakni Juli Agustus terpantau masih dicairkan, adapun besaran bansos BPNT Rp 200.000 dan PKH disesuaikan dengan komponenya.

Bagi para KPM PKH BPNT yang hingga saat ini belum cair, dapat dicek KKSnya secara berkala dan atau konsultasikan ke operator SIKS-NG desa atau pendamping untuk mengetahui penyebab kenapa PKH BPNTnya belum dapat diterima hingga hari ini (19/08).

Baca Juga: Fix Bansos Hadiah Kemerdekaan Tembus Rp 5.000.000, KPM PKH BPNT akan Dihapus Kepesertaannya Jika...

Bansos ketiga yakni PIP atau Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dikutip dari berbagai sumber, terpantau di hari minggu masih ada pencairan Rp 1.800.000 untuk KIP jenjang anak sekolah SMA sederajat.

KIP ini dikelola oleh 2 lembaga yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi sekolah umum, dan Departemen Agama bagi sekolah umum berbasis agama.

Perlu diketahui oleh penerima manfaat bantuan PIP dimana yang dapat mencairkan di bulan Agustus ini yakni para penerima yang sudah membuat buku Simpel atau Simpanan Pelajar paling akhir 30 Juni 2024.

Bagi penerima manfaat yang telah membuat buku Simpel di bulan tersebut silakan cek berkala pencairannya di bank himbara baik itu BRI maupun BNI.

Perlu diketahui bahwa di tahun 2024 ini, ada perubahan besaran dana bantuan PIP untuk siswa SMA sederajat.

Pada tahun-tahun sebelumnya, siswa SMA sederajat memperoleh dana bantuan sebesar Rp 1000.000. Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp 1.800.000.

Baca Juga: Alhamdulillah, KPM PKH Kategori Ini Tenyata Bisa Dapat Bonus Bansos Sampai Rp 5 Juta

Keempat yakni bansos Dana Desa atau yang dikenal sebagai BLT Dana Desa. Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat desa dengan status miskin ekstrim, dengan total bantuan senilai Rp 3,6 juta/ orangnya dalam setahun.

Perlu diketahui bahwa bansos ini tidak diperkenankan diperoleh oleh KPM PKH BPNT, jadi KPM PKH BPNT dilarang menerima bansos Dana Desa ini.

Bansos yang kelima yaitu bansos bentuan beras 10 Kg, bantuan ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam hal ini adalah Bulog.

Halaman:

Tags

Terkini