AYOBOGOR.COM – Dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah kembali menyalurkan aneka bansos di bulan Agustus 2024.
Beberapa bantuan sosial reguler pun sudah mulai disalurkan, yakni BPNT tahap 5 dan PKH tahap 4.
Nah, ada lagi bantuan tambahan tunai dengan nominal mulai Rp 300 ribu, Rp 600 ribu, hingga Rp 900 ribu, bantuan apa itu?
Untuk diketahui bansos selain reguler juga disalurkan pemerintah untuk KPM.
Di antaranya BLT Dana Desa yang pencairannya ditujukan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi keluarga miskin ekstrem di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.
Merangkum youtube Radjaratu Channel, besaran bantuan yang akan diberikan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 900.000.
Jumlah yang bervariasi ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing KPM.
Penyaluran BLT Dana Desa ini akan dilaksanakan secara bertahap.
Dimulai pada tanggal 18 Agustus 2024 hingga 31 Agustus 2024.
Pemerintah desa setempat telah ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Baca Juga: Alhamdulillah, KPM PKH BPNT 2024 Fix Dapat 3 Bansos Tambahan Sekaligus dalam Bentuk Uang dan Barang