nasional

Mantap! KPM PKH BPNT yang Memiliki Komponen Ini, Maksimal 7 Hari ke Depan Bantuannya Segera Cair!

Minggu, 11 Agustus 2024 | 08:35 WIB
Ilustrasi -- Mantap! KPM PKH BPNT yang Memiliki Komponen Ini, Maksimal 7 Hari ke Depan Bantuannya Segera Cair! (ntbprov.go.id)

AYOBOGOR.COM - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedang berlangsung hingga saat ini.

Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, bagi KPM PKH murni maupun KPM PKH plus BPNT yang memiliki komponen naik jenjang, misalnya dari balita ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA, atau yang sudah lulus SMA.

Namun, masih memiliki komponen lainnya—bantuan PKH alokasi Juli-Agustus 2024 diperkirakan akan cair melalui kartu KKS dalam waktu maksimal tujuh hari ke depan.

Baca Juga: Kabar Buruk! PT Pos Indonesia Tidak akan Salurkan Bansos Lagi untuk KPM, Begini Fakta dan Penjelasannya

Diary Bansos juga melaporkan bahwa proses penyaluran bantuan sosial melalui kartu KKS hampir rampung. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim mereka di berbagai daerah.

Selain bantuan PKH, bantuan BPNT juga sudah mulai dicairkan. Banyak KPM melaporkan bahwa saldo sebesar Rp400.000 telah masuk ke kartu KKS mereka, baik bagi KPM BPNT murni maupun KPM BPNT plus PKH.

Proses pencairan BPNT ini dilakukan melalui berbagai bank, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.

Berdasarkan presentasi yang disampaikan, sekitar 90% dari total bantuan sosial sudah berhasil disalurkan. Namun, masih ada sekitar 10% yang belum tersalurkan, kemungkinan karena proses administrasi yang sedang berjalan.

Untuk sisa bantuan yang belum tersalurkan, Diary Bansos memperkirakan bahwa saldo sebesar Rp400.000 tersebut akan masuk ke kartu KKS dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Info Penting Soal Pengusulan Penerima Bantuan Sosial Via Kantor Desa atau Aplikasi Cek Bansos, Wajib Diketahui Calon KPM

Dari sisi penyaluran bantuan PKH melalui kartu KKS, sekitar 85% bantuan telah disalurkan. Sisa 15% masih belum disalurkan, khususnya bagi KPM PKH plus BPNT yang memiliki komponen naik jenjang.

Ternyata, sebagian besar KPM dengan komponen naik jenjang masih belum menerima bantuan karena ada kendala dalam proses sinkronisasi data.

Kendala tersebut melibatkan proses sinkronisasi antara data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Hal ini menyebabkan banyak KPM yang naik jenjang terdaftar sebagai SPM (Status Penerima Manfaat) di SIKS-NG, atau belum mendapatkan status SI (Standing Instruction).

Halaman:

Tags

Terkini