AYOBOGOR.COM - Dikabarkan bahwa PKH komponen anak sekolah naik jenjang belum cair, bahkan sebelum hari Jumat 9 Agutus statusnya di SIKS-NG masih SPM.
Kabar baiknya bahwa PKH komponen anak sekolah naik jenjang sudah di perbaharui atau sudah dilakukan sinkronisasi dari data Dapodik ke data DTKS sehingga pencairan PKH komponen anak sekolah naik jenjang akan disesuaikan dengan jenjangnya.
Sebagai tambahan informasi berikut disampaikan untuk PKH komponen anak sekolah agar para KPM yang memiliki komponen ini dapat mengetahui nominal yang akan masuk ke kartu KKS KPM.
- Anak Balita (0 – 6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Dikabarkan adanya pencairan pada komponen ini walaupun anak tersebut sudah naik jenjang namun pencairannya masih memakai jenjang yang lama.
Misalkan ada PKH dengan komponen anak sekolah naik jenjang pada pencairan PKH periode lalu anak tersebut masih kelas 6 SD maka saldo yang masuk ke KKS Rp 225.000. Namum pada periode salur saat ini anak tersebut sudah naik jenjang ke SMP namun saldo yang masuk masih Rp 225.000 yang seharusnya Rp 375.000.
Dikabarkan bahwa adanya KKS BPNT murni yang pencairan saldonya 2 kali, misalnya hari ini di KKS masuk saldo Rp 400.000. Kemudian di hari berikutnya saldo kembali masuk Rp 225.000.
Baca Juga: Info Terbaru PKH BPNT Juli-September 2024 Lewat PT Pos di SIKS-NG, Saldo 600 Ribu Segera Masuk KKS!
Nah, pada kasus tersebut dimana KPM BPNT murni sudah terverifikasi by sistem oleh Kemensos sebagai penerima PKH komponen anak SD sederajat.
Untuk informasi lengkapnya dapat disimak berikut ini melalui kanal Youtube Diary Bansos (10/08) berikut ini.
Kini kabar baik datangnya dari KPM PKH dengan komponen anak naik jenjang dari balita ke SD, dari SD ke SMP, dari SMP ke SMA dan dari SMA ke sudah lulus.
Terpantau saat ini sudah dilakukan sinkronisasi antara data Dapodik dan DTKS dan sudah tahap closing data, begitu pula di SIKS-NG sudah berubah status yaitu sudah SP2D atau SI.
Baca Juga: Kaget, Bansos Cair 2 Kali di KKS KPM BPNT Murni Periode Salur Juli Agutus 2024, Bagaimana Ceritanya?
Artinya dari Kemensos sudah menerbitkan Standing Instruction dan sudah menerbitkan SK Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta lampiran KPM PKH dengan komponen anak atau anak sekolah naik jenjang tersebut.