Seperti dilansir dari akun YouTube Ach Haris Effendi menyebutkan bahwa kuota usulan penerima bantuan sosial ini banyak yang mengusulkan.
Atau boleh dibilang kuota bansos ini masih full, jadi kuota bansosnya belum menambah tapi yang mengusulkan juga banyak.
Sehingga perlu dilakukan proses seleksi dengan tahapannya yang berjenjang. Seleksinya pun mulai dari Pemerintah Daerah naik sampai ke Kementerian Sosial.
Nanti ketika di Kementerian Sosial juga diseleksi dengan melihat kuota masih atau tidak, baru nanti ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Pesta Gol ke Gawang Persis Solo, PSM Makassar Tempel Persib Bandung di Klasemen
Sehingga ketika kita mengusulkan bantuan sosial ini bakal masuk dalam list tunggu sebagai calon penerima bantuan sosial.
Diketahui dalam tahun 2024 ini tiap desa atau kelurahan mendapatkan kuota penerima bantuan sosial masing-masing.
Jadi terdapat kuota bagi para penerima bansos di masing-masing wilayah desa setempat. Dengan melihat data BPS di tiap desa masing-masing dengan ukuran tingkat kemiskinannya berapa persen.***