AYOBOGOR.COM - Informasi terbaru menyebutkan jika terdapat golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan mendapatkan tiga bantuan uang dan barang.
Lantas, KPM PKH golongan apakah yang dimaksud? Simak pembahasan berikut.
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT untuk KPM melalui KKS baru saja dimulai dari 30 Juli hingga 3 Agustus 2024.
Meskipun proses ini telah dimulai, masih banyak KPM yang belum menerima saldo bantuan di kartu KKS mereka.
Proses penyaluran bantuan ini akan terus berlangsung hingga seluruh kuota nasional, yaitu 10 juta KPM untuk PKH dan 18,8 juta KPM untuk BPNT, tersalurkan di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kementerian Sosial RI dilakukan secara bertahap.
Oleh karena itu, penyaluran bantuan ke rekening para KPM melalui bank penyalur juga berlangsung bergelombang.
Dengan demikian, sangat wajar jika ada KPM yang sudah menerima bantuan sementara yang lainnya masih menunggu.
Selain bantuan uang, ada kabar bahwa KPM juga akan menerima bantuan berupa beras 10 kg untuk alokasi Agustus.
Baca Juga: Sabtu Minggu Tetap Dicarikan, Bansos PKH BPNT Juli-Agustus Fix Cair Bersamaan di 2 Kartu KKS ini
Jadwal penyaluran pangan ini telah ditetapkan dan akan disertai undangan berbarkot dari PT Pos Indonesia sebagai pihak transporter.
Penyaluran bantuan pangan ini akan dilakukan setiap dua bulan: alokasi Juli-Agustus akan dicairkan pada Agustus, September-Oktober pada Oktober, dan November-Desember pada Desember.
Penerima bantuan diambil dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), mencakup 22 juta KPM di seluruh Indonesia.