BPNT Juli-Agustus 2024 Sudah Dicairkan, Begini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima atau Tidak

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 19:32 WIB
Ilustrasi -- BPNT Juli-Agustus 2024 Sudah Dicairkan, Begini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima atau Tidak (pasuruankab.go.id)
Ilustrasi -- BPNT Juli-Agustus 2024 Sudah Dicairkan, Begini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima atau Tidak (pasuruankab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah melaui Kemensos kembali mencairkan bantuan PKH dan BPNT periode salur Juli Agustus 2024 melalui KKS.

Rencana pencairan PKH BPNT tersebut akan dilanjutkan pencairannya melaui Kantor Pos Indonesia untuk periode salur Juli Agustus dan September 2024.

Tentu saja hal ini merupakan kabar baik bagi para KPM penerima kedua jenis bansos tersebut.

Pada kali ini Ayo Bogor akan mengulas mengenai BPNT 2024 yang kini tengah proses pencairan via KKS bank himbara.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Bansos PKH BPNT Periode Juli-Agustus 2024 di Bank Himbara, Segera Cair Merata?

BPNT tersebut selanjutnya akan dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia untuk periode salur 3 bulan yaitu Juli Agustus dan September 2024.

Perlu diketahui nominal bantuan BPNT /bulannya Rp 200.000, bagi yang pencairannya via KKS akan menerima Rp 400.000 untuk periode salur Juli Agustus 2024.

Sementara KPM yang mencairkan BPNTnya di PT Pos Indonesia akan menerimanya Rp 600.000 untuk periode salur 3 bulan yaitu Juli, Agustus dan September 2024.

Perlu diketahuai bahwa program BPNT merupakan salah satu program pemerintah yang memberikan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tentu saja KPM tersebut merupakan KPMT yang terdaftar dalam basis data (DTKS).

Baca Juga: Info BPNT Juli-Agustus 2024, KPM Berikan Kabar Adanya Bansos Cair di KKS Ini!

Dikutip dari berbagai sumber, bagi para KPM yang ingin tahu masuk atau tidaknya dalam daftar penerima bansos BPNT, maka bisa dicek secara online melalui Hp ataupun media internet lainnya.

Adapun caranya dapat disimak berikut ini.

- Akses http://cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai proses pengecekan melalui perangkat browser Anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X