Rencana tersebut merupakan realisasi dari keputusan presiden yang disampaikan oleh presiden saat sidang bersama DPD RI dan DPR RI di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI tahun 2019 silam.
Dengan dipindahkannya ibukota Indonesia ke IKN diharapkan Indonesia memiliki ibukota yang nyaman dan tertata.***