AYOBOGOR.COM – Presiden Jokowi menunda pemindahan kantor di IKN (Ibu Kota Nusantara) pada bulan Juli 2024 ini.
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, bahwa Presiden Jokowi akan pindah dan mulai melaksanakan tugas perkantoran pada bulan Juli 2024 ini.
Namun seiring berjalannya waktu dan sudah berada di pertengahan Juli 2024, hal tersebut tidak kunjung dilakukan.
Lantas apakah alasan penundaan pemindahan kantor ke IKN pada Juli 2024 ini?
Simak informasi berikut ini sesuai yang dilansir dari Youtube Metro Tv.
Presiden Joko Widodo menjelaskan kondisi terkini yang ada di IKN atau Ibu Kota Nusantara.
Bahkan Presiden Jokowi tidak membantah terkait niatan awal untuk berkantor di IKN pada bulan Juli tahun 2024 ini.
Akan tetapi melihat alasan lain yang menjadikan pemindahan kantor ini menjadi diundur.
Baca Juga: Sudah Lama Mangkrak? Ini Fakta Terbaru Update Proyek Pembangunan Jalan Tol IKN
Alasan utamanya adalah melihat infrastruktur dasar yang belum tercukupi.
Sehingga harus menunggu terlebih dahulu agar lebih rampung, Jokowi juga menegaskan agar semua pihak dapat memahami pembangunan IKN untuk jangka yang panjang.
Presiden Jokowi juga menegaskan ada beberapa infrastruktur penting sebelum pemindahan perkantoran ke IKN harus tercukupi.