4. Maksimal Tiga Anak
Jumlah anak yang berhak menerima bansos PKH dihitung adalah tiga anak. Jika dulu hanya dua anak saja, dan sekarang adalah maksimal tiga anak.
5. Terdaftar di Dapodik
Setiap anak sekolah baik SD, SMP, atau SMA harus terdaftar di Dapodik. Memang penting sekali karena data DTKS ini harus sinkron dengan Dapodik.
Jika ada anak sekolah yang tidak terdaftar di Dapodik maka tidak bisa terbaca bahwa ada komponen anak sekolahnya.
6. Maksimal Dua Anak Balita
Jumlah maksimal kategori anak balita yakni anak kedua.
Maksudnya adalah apabila ada anak dengan kelahiran yang sangat dekat karena maksimal adalah dua anak, untuk anak ketiga dan seterusnya tidak dihitung.
7. Usia Anak Balita 0-6 tahun
Anak yang memperoleh bantuan hanya balita yang berumur 0-6 tahun, jika sudah memasuki umur 7 dan seterusnya tidak termasuk.
8. Jumlah Disabilitas 4 Orang
Maksimal jumlah disabilitas adalah 4 orang dalam satu keluaraga.
9. Jumlah Lansia 4 Orang
Maksimal jumlah lansia adalah 4 orang.
10. Komponen Lansia Minimal Usia 60 tahun