AYOBOGOR.COM -- Keluarga Penerima Manfaat saat ini masih menunggu pencairan bansos PKH di bulan Juli 2024 ini.
Tak sedikit yang memperkirakan Program Keluarga Harapan alokasi terbaru yakni Juli-Agustus KKS cair di penghujung bulan ini.
Sehingga banyak KPM yang mengamini prediksi tersebut. Mengingat di bulan Juli ini akan ada tahun ajaran baru sekolah.
Dengan adanya pencairan bantuan sosial diharapkan ikut membantu KPM dalam persiapan tahun ajaran baru khusus penerima manfaat yang memiliki anak sekolah.
Baru-baru ini di media sosial ada informasi mengenai aturan soal penyaluran bansos PKH dan BPNT.
Aturan tersebut terkait komponen yang dimiliki KPM. Dan anak balita merupakan salah satu komponen yang masuk priotitas.
Adapun urutan yang paling diprioritaskan pertama yaitu anak balita, yang kedua anak sekolah SD, ketiga anak SMP, keempat anak SMA.
Kemudian untuk prioritas kelima adalah disabilitas, prioritas keenam yaitu lansia dan prioritas terakhir adalah ibu hamil.
KPM perlu mengetahui jika nominal pencairan dana bansos untuk komponen balita yang cair di Kartu KKS dan PT Pos berbeda jumlahnya.
Adapun yang cair di Kartu KKS per tahap pencairannya adalah Rp 500 ribu. Nominal ini sama dengan yang diterima komponen ibu hamil
Sedangkan yang caier di PT Pos nominalnya Rp 750 ribu. Ini juga sama dengan nominal komponen ibu hamil yang cair di PT Pos.
Melansir dari YouTube Diary Bansos, inilah beberapa aturan baru soal komponen balita.